SuaraSumut.id - Polda Sumut mengamankan sebanyak 959 tersangka dari 835 kasus dalam Operasi Antik Toba 2022 yang digelar 2 hingga 22 Februari 2022. Selain tersangka, petugas juga menyita beberapa barang bukti narkoba.
Demikian diktakan Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes C Wisnu P Adji, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (1/3/2022).
"Daun ganja seberat 21.358,19, biji ganja seberat 0,94 gram, sabu-sabu 5.102,21 gram dan pil ekstasi sebanyak 13.574 butir," katanya.
Wisnu menambahkan, 835 kasus hasil dari Operasi Antik Toba 2022 dibagi menjadi 2 kegiatan dari beberapa Polres, yaitu Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Belawan dan beberapa Polres lainnya.
Baca Juga:Aturan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Perpanjang SIM dan STNK Belum Diberlakukan di Batam
"Semua TO (Terget Operasi) yang kita tetapkan tercapai 100 persen," ujarnya.
Dari semua Operasi Antik Toba 2022, kata Wisnu, yang paling ditonjolkan adalah grebek kampung narkoba.
"Ada 91 kegiatan (GKN) yang dilakukan," ungkapnya.
Dari hasil grebek kampung narkoba Wisnu mengatakan, ada 243 kasus dengan 250 tersangka.
"Kita laksanakan penerapkan pasal 127 tunggal, yaitu tersangka ditemukan barang bukti narkoba," tukasnya.
Baca Juga:Keong Emas Serang Sawah Warga Lamba Leda Utara Kabupaten Manggarai Timur