Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Bilang Memberikan Kemudahan Pada Orang Lain Pahala Hukumnya

Semua urusan yang berkaitan dengan keperluan masyarakat dapat dilayani di sini dengan berbagai kemudahan.

Suhardiman
Rabu, 02 Maret 2022 | 17:11 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Bilang Memberikan Kemudahan Pada Orang Lain Pahala Hukumnya
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi resmikan mal pelayanan publik. [Ist]

SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bilang memberikan kemudahan untuk orang lain adalah pahala hukumnya. Seperti yang dilakukan Pemkot Tebing Tinggi dengan Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Pemkot Tebing Tinggi memberikan contoh kepada masyarakat dalam hal pelayanan dengan berbagai kemudahan. Ini layak dicontoh bagi daerah lain di Sumatera Utara," kata Edy, melansir Antara, Rabu (2/3/2022).

Ia menjelaskan, mal yang kita tahu adalah satu pusat perbelanjaan dijadikan motivasi untuk bisa menarik orang.

"Orang lebih suka berbelanja di Mal daripada di toko karena semua tersedia dan lengkap di sana," katanya.

Baca Juga:5 Cara Mengajar yang Efektif dan Menyenangkan, Murid Pasti Suka!

Demikian pula dengan Mal Pelayanan Publik ini. Semua urusan yang berkaitan dengan keperluan masyarakat dapat dilayani di sini dengan berbagai kemudahan.

"Saya menginginkan kepada OPD mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat kalau bisa cepat kenapa harus lambat," katanya.

Edy mengingatkaan dalam pengurusan perizinan mendapat pengawasan dan ditulis anti KKN.

"Mari kita laksanakan dengan kesadaran kita," tukasnya.

Baca Juga:Sebelum Rudapaksa Bocah, Kuli Bangunan di Tangsel Campuri Minuman Korban dengan Obat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini