SuaraSumut.id - Harga cabai merah di pasar tradisional Simpang Kiri, Subulussalam, Aceh, mengalami kenaikan. Harga cabai merah dari Rp 40 ribu kini menjadi Rp 60 ribu per kilogram.
Salah seorang pedagang bernama Dorta Malau mengatakan, kenaikan harga capai terjadi sejak sepekan terakhir.
"Harga cabai merah pekan lalu berkisar Rp 40 ribu per kilogram, kini Rp 60 ribu per kilogram. Lonjakan harga terjadi karena menipisnya persediaan," ujar Dorta, melansir Antara, Senin (7/3/2022).
Ia mengatakan, naiknya harga cabai sedikit menurunkan minat pembeli. Pasalnya, mereka akan mengurangi jumlah pembelian.
Baca Juga:Malam-malam, Tim SAR Cari Remaja yang Hilang Tersedot Pusaran Air Sungai Deli
"Pembeli sempat protes. Tapi ya mau bagaimana, memang harganya sedang naik. Mereka kurangi jumlahnya, biasanya beli sekilogram karena lagi mahal beli setengah kilogram," ujarnya.
Sementara itu, beberapa harga komoditas lainnya di pasar tradisional tersebut tetap normal. Seperti bawang merah pada kisaran Rp 30 ribu per kilogram, bawang putih Rp 28 ribu per kilogram dan tomat Rp 12 ribu per kilogram.
Sementara itu, cabai rawit Rp 30 ribu per kilogram dari harga sebelumnya Rp 28 ribu per kilogram. Harga ini masih bertahan sejak sekitar satu bulan terakhir.