Terkendala Administrasi, 5 Anggota KIP Sumut Terpilih Belum Dapat Dilantik

Pasalnya, masalah administrasi salah satu komisioner terpilih yang belum tuntas.

Suhardiman
Selasa, 08 Maret 2022 | 17:07 WIB
Terkendala Administrasi, 5 Anggota KIP Sumut Terpilih Belum Dapat Dilantik
Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Kaiman Turnip [ANTARA]

Abdul Haris sendiri tercatat sebagai Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum dan juga dosen tetap non PNS di USU.

Untuk jabatan Ketua LKBH Abdul Haris telah mengajukan pengunduran diri. Tapi tidak dengan jabatan dosen tetap non PNS.

Selain Abdul Haris, Cut Alma juga tercatat sebagai dosen tetap di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Medan. Hanya saja Cut Alma telah mengajukan pengunduran diri dan disetujui oleh rektor di PTS tersebut.

Adapun lima nama calon anggota KIP Sumut terpilih yakni Cut Alma, Abdul Haris, Dedy Ardiansyah, Edy Syahputra dan Muhammad Syafii Sitorus.

Baca Juga:3 Klub Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves Musim Depan, Salah Satunya PSIS Semarang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini