Diketahui, Indra Kenz menjadi tersangka dalam dugaan kasus investasi bodong Binomo (judi berkedok trading.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"IK Telah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," kata Ahmad, Kamis (24/2/2022).
Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik tersangka yang juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset yang disita berupa mobil Ferrari hingga Tesla.
Baca Juga:Suara.com dan IMS Gelar Pelatihan FORB untuk Media Lokal
Kontributor : M. Aribowo