Malang bagi korban meski meski sempat mendapatkan pertolongan medis nyawa korban tidak tertolong.
"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:5 Tanda Kamu Seseorang yang Punya Mindset Lemah, Awas Mudah Terpengaruh!