2 Pria di Medan Curi Pagar Besi Milik Warga, Ditangkap Saat Tidur di Pinggir Jalan

Saat ditangkap pelaku sedang tidur di pinggir jalan yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Suhardiman
Kamis, 10 Maret 2022 | 16:30 WIB
2 Pria di Medan Curi Pagar Besi Milik Warga, Ditangkap Saat Tidur di Pinggir Jalan
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pria di Medan, karena diduga melakukan pencurian pagar besi milik warga. Keduanya berinisial AS (30) dan RS alias Ucok (37).

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan korban. Selain itu, rekaman aksi pencurian kedua pelaku viral di media sosial.

"Selama ini para pelaku kerap meresahkan warga di Jalan Biduk dan Jalan Orion, Kelurahan Petisah Tengah, Medan Petisah, katanya, Kamis (10/3/2022).

Petugas yang melakukan penyelidikan menangkap keduanya pada Selasa (8/3/2022). Saat ditangkap pelaku sedang tidur di pinggir jalan yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga:Setelah Ramai Kritikan, Anies Batal Banding Putusan Pengerukan Kali Mampang

"Kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Medan Baru," katanya.

Fathir mengatakan, aksi pelaku membuat korban mengalami kerugian berkisar Rp 5 juta. Rinciannya 2 lembar jerjak jendela yang terbuat dari besi ukuran 2x2 meter.

Kemdian 2 lembar pintu yang terbuat dari kaca, 1 buah pintu besi, kabel instalasi listrik, serta 1 unit mesin pemanas air.

Fathir mengatakan, peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dilingkungan.

Baca Juga:Viral Bocah Temani Ayahnya Jualan Es Krim Hingga Mengantuk, Warganet Iba Lihat Wajahnya saat Ketiduran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini