SuaraSumut.id - Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), menggerebek lokasi yang disinyalir sebagai kampung narkoba. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap lima orang.
Penggerebekan dilakukan di Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, pada Selasa (14/3/2022).
"Kita melakukan tes urine terhadap lima orang laki-laki dan hasilnya positif," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (15/3/2022).
Ia mengatakan, kelima orang yang positif berinisial AP (53), A (26), Z (43), AF (29), dan KA (51).
Baca Juga:Kasus Narkoba Ardhito Pramono Dihentikan Polisi, Kok Bisa?
"Kelimanya diserahkan ke BNN Kota Tanjung Balai guna dilakukan asesmen," katanya.
Ia menjelaskan, kegiatan yang dilakukan guna menekan peredaran gelap narkotika di Kota Tanjung Balai.
"Selama pelaksanaan kegiatan situasi berjalan aman dan kondusif," tukasnya.