"Rencana tata ruang ini harus betul-betul di pikirkan secara matang guna mendongkrang potensi investasi di kota Medan. Oleh sebab itu saya berharap seluruh peserta dapat mempedomani Perda Kota Medan ini, sehingga pembangunan di kota Medan tidak terhambat," tukasnya.
Pemkot Medan Sosialisasikan Perda No 1 Tahun 2022 Tentang RTRW
ada beberapa hal penting yang mendasari eksistensi Perda RTRW Kota Medan ini.
Suhardiman
Selasa, 15 Maret 2022 | 17:14 WIB

BERITA TERKAIT
Geleng-Geleng Kepala, Tiket Medan-Batam Lebih Mahal dari Terbang ke Eropa: Nyaris Rp18 Juta
05 April 2025 | 14:28 WIB WIBREKOMENDASI
News
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam
05 April 2025 | 18:26 WIB WIBTerkini
news | 15:27 WIB
news | 14:19 WIB
news | 01:00 WIB
news | 00:37 WIB
news | 15:08 WIB