Pemkot Medan Sosialisasikan Perda No 1 Tahun 2022 Tentang RTRW

ada beberapa hal penting yang mendasari eksistensi Perda RTRW Kota Medan ini.

Suhardiman
Selasa, 15 Maret 2022 | 17:14 WIB
Pemkot Medan Sosialisasikan Perda No 1 Tahun 2022 Tentang RTRW
Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman. [Ist]

"Rencana tata ruang ini harus betul-betul di pikirkan secara matang guna mendongkrang potensi investasi di kota Medan. Oleh sebab itu saya berharap seluruh peserta dapat mempedomani Perda Kota Medan ini, sehingga pembangunan di kota Medan tidak terhambat," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini