SuaraSumut.id - Dua orang tenaga honorer Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), terpaksa berurusan dengan Polisi.
Kedua honorer berinisial RY (28) dan ERP (33) diduga mencuri sapi. Mereka beraksi menggunakan truk sampah milik Pemkot Padang.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumbar, AKBP Jefri Indra Jaya mengatakan, mereka melakukan pencurian di tempat pembuangan akhir (TPA) Air Dingin, Kecamatan Koto Tangah, Padang.
"Mereka memberi racun terhadap sapi. Tubuh sapi dibelah menjadi dua bagian, dibungkus ke dalam karung. Lalu dimasukkan ke dalam truk sampah untuk diangkut ke tempat penjualan," katanya, melansir Antara, Kamis (31/3/2022).
Potongan daging itu rencana akan dijual langsung ke masyarakat. Namun petugas dengan sigap menangkap keduanya.
Petugas menyita barang bukti satu unit truk milik DLH Padang, dua potongan tubuh sapi dan uang Rp 2 juta.
"Keduanya sudah ditahan di Mapolda Sumbar dan diproses sesuai aturan," jelasnya.
Sedangkan satu pelaku lagi kini masih menjadi buronan pihak kepolisian.