SuaraSumut.id - Warga Kecamatan Medan Barat bisa bersedekah ke masjid dengan menggunakan sampah. Mereka cukup membawa sampah ke kantor-kantor lurah.
Kemudian setiap Jumat sampah-sampah itu dibawa ke masjid lalu dikonversikan menjadi uang. Selanjutnya uang itu diserahkan kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM).
Ini merupakan hasil inovasi dan kolaborasi yang dijalin pihak Kecamatan Medan Barat dengan star up.
"Selain untuk meraih keberkahan, hal ini kita lakukan untuk menyukseskan salah satu program prioritas Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yakni Medan bersih," kata Camat Medan Barat, Lilik, Jumat (1/4/2022).
Baca Juga:Sambut Ramadhan, Warga Banjarnegara Lakukan Tradisi Padusan di Pemandian Air Hangat
Lilik mengatakan, sampah-sampah di dalam goni plastik dan tengah dinilai itu berasal dari warga enam kelurahan di wilayah Kecamatan Medan Barat.
Warga yang ingin bersedekah dapat membawa sampahnya ke kantor lurah setiap harinya pada jam-jam kerja.
"Seperti yang kita lihat hari ini, sampah-sampah kita bawa ke masjid. Kali ini Masjid Syuhada di Kelurahan Sei Agul, untuk dinilai pihak kepul.id dan uangnya kita serahkan langsung ke BKM Syuhada," ujarnya.
Pertama kali program ini dipelopori Kelurahan Sei Agul, namun sekarang dilaksanakan oleh seluruh kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Barat.
Lilik juga menekankan, program ini akan berkelanjutan dan terus dikembangkan agar pengelolaan sampah di wilayah dapat berjalan dengan baik.
Baca Juga:Karhutla Terjadi di Mempawah, 300 Hektare Lahan Terbakar, 4 Wilayah Terdampak dan Terkepung Asap
"Progam ini juga merupakan salah satu salah satu solusi keterbatasan ruang Tempat Pembuangan Sementara di Medan Barat," ungkapnya.
Pantauan di Masjid Syuhada, aktivitas penimbangan untuk menilai harga sampah atau barang bekas itu dilakukan sebelum azan salat Jumat.
Selain menimbang sampah yang dibawa oleh pihak kelurahan, petugas kepul.id juga menerima sampah yang langsung dibawa jamaah.
Secara terbuka petugas penilaian menyebutkan harga sampah yang dibawa pihak kelurahan maupun jamaah.
Usai salat Jumat, uang hasil penilaian sampah yang dibawa pihak kelurahan maupun jamaah pun diserahkan oleh Camat Medan Barat, Lilik kepada BKM Syuhada.
Total berat sedekah sampah mencapai 452,4 Kg yang dikonversikan menjadi uang sebesar Rp 653.560.