Kasus Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Minta Polisi Tahan 8 Tersangka

Pihaknya masih akan menunggu beberapa hari ke depan terkait langkah yang akan diambil Polda Sumut, terutama terkait penahanan delapan tersangka.

Suhardiman
Minggu, 03 April 2022 | 20:55 WIB
Kasus Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Minta Polisi Tahan 8 Tersangka
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Komnas HAM mengecek kerangkeng di rumah Bupati Langkat. [dok : Polda Sumut]

"Kita tidak boleh membiarkan kasus ini. Karena di kasus itu ada kekerasan, penyiksaan, perbudakan dan perdagangan orang," jelasnya.

Pihaknya empat mempertanyakan proses tersebut, karena sejak awal lembaga itu telah berkoordinasi dengan Mabes Polri, KPK hingga Polda Sumut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini