2.680 Kursi Kereta Api untuk Mudik Lebaran di Sumut Terjual

Pihaknya menetapkan masa angkutan Lebaran mulai H-10 hingga H+10 Lebaran.

Suhardiman
Minggu, 10 April 2022 | 05:05 WIB
2.680 Kursi Kereta Api untuk Mudik Lebaran di Sumut Terjual
Kereta Api di Stasiun Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - Sebanyak 2.680 kursi kereta api untuk mudik Lebaran 2022 di Sumatera Utara (Sumut), terjual. Penjualan tiket itu untuk keberangkatan periode 22 April hingga 13 Mei 2022.

Demikian dikatakan oleh Manajer Humas KAI Sumut Mahendro Trang Bawono, melansir Antara, Minggu (10/4/2022).

"Sejak layanan penjualan tiket Lebaran dibuka 1 April, pembelian tiket mudik Lebaran terus meningkat," katanya.

Ia berharap, pemesanan terus meningkat karena manajemen menyiapkan sebanyak 16.770 tempat duduk. Pihaknya menetapkan masa angkutan Lebaran mulai H-10 hingga H+10 Lebaran.

Baca Juga:Kebakaran di Dusun Sulawesi, 4 Rumah Ludes

"Kebijakan penjualan tiket kereta api mulai H-45 sebelum keberangkatan dari H-30 sebelumnya dilakukan untuk memberikan keleluasaan masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api," ungkapnya.

Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA antarkota sebesar 100 persen dan untuk KA lokal 70 persen.

Sejak sejak 5 April pihaknya menerapkan persyaratan baru bagi pelanggan yang hendak menggunakan moda transportasi kereta api itu.

Pelanggan KA antarkota yang telah mendapatkan vaksin ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif swab antigen dan PCR pada saat proses boarding.

Adapun calon penumpang yang masih divaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam.

Baca Juga:Jadwal Imsak Kota Prabumulih Minggu 10 April 2022

"Kalau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah dengan hasil negatif swab PCR," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini