SuaraSumut.id - Nilai ekspor kopi dari Sumatra Utara (Sumut) periode Januari-April 2022 mencapai Rp 1,480 triliun dengan volume 53.015 ton.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Karantina Pertanian Belawan Andi PM Yusmanto, melansir Antara, Senin (11/4/2022).
"Berdasarkan data IQFAST Badan Karantina Pertanian, permohonan sertifikasi kopi ekspor itu untuk ke berbagai negara," katanya.
Ia mengatakan, biji kopi itu termasuk salah satu dari 10 komoditas pertanian Sumut yang rutin diekspor setiap bulannya.
Baca Juga:Apa Bedanya Imunisasi Dasar Anak di Posyandu Puskesmas dengan di RS Swasta?
Pihaknya terus mendorong peningkatan ekspor biji kopi dan komoditas pertanian lainnya untuk mendukung petani dan eksportir.
Pihaknya juga terus memberikan bimbingan teknis pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari, SPS Measure, sesuai yang dipersyaratkan negara tujuan ekspor.
"Harapannya ekspor kopi Sumut di tahun 2022 bisa lebih besar dari 2021 karena Covid-19 sudah mereda," jelasnya.