Jadi Tersangka, Polisi Kedepankan Restorative Justice Terhadap Pria Ancam Patahkan Leher Bobby

kasus ini murni laporan dari petugas parkir yang menjadi korban.

Suhardiman
Rabu, 27 April 2022 | 16:15 WIB
Jadi Tersangka, Polisi Kedepankan Restorative Justice Terhadap Pria Ancam Patahkan Leher Bobby
Tampang pria ancam patahkan leher Bobby. [Instargram @polrestabes.medan]

SuaraSumut.id - Polrestabes Medan mengedepankan restorative justice terkait kasus pria yang mengancam patahkan leher Bobby.

Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada SuaraSumut.id, Rabu (27/4/2022).

"Kita mengedepankan restorative justice terkait kasus ini," katanya.

Fathir mengaku, sejak awal kasus pihaknya telah mengambil langkah media terhadap kasus itu.

Baca Juga:Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK, Legislator Gerindra Minta Roda Pemerintahan Tak Berhenti

"Namun pelapor belum mau berdamai," ungkapnya.

Ia mengatakan, kasus ini murni laporan dari petugas parkir yang menjadi korban.

"Jadi tidak ada kaitannya dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution, karena laporan dari petugas parkir," imbuhnya.

Saat ini tersangka Rizkan Putra (27) masih menjalani penahanan di Polsek Medan Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 335 dan 351 KUHPidana.

Diberitakan, Rizkan membuat heboh karena mengancam akan mematahkan leher Bobby. Hal itu dikatakannya saat menolak membayar parkir secara elektronik (e-parking). Dirinya meminta petugas parkir memanggil bosnya.

Baca Juga:Viral Pemuda Penjual Kangkung Tak Pernah Sekolah, Bahagia Dibelikan Baju Lebaran

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini