SuaraSumut.id - Seorang tersangka kasus pencabulan berinisial MR ditemukan tewas gantung diri di salah satu ruangan di Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (11/5/2022).
MR ditemukan tergantung dengan kabel listrik terlilit di lehernya. Polisi yang mengetahui kejadian itu mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Informasi yang dihimpun, sebelum ditemukan tewas MR sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Selasa (10/5/2022) malam.
Lantaran sudah larut malam, pemeriksaan dilanjutkan esok hari. MR lalu dititipkan di salah satu ruangan. MR belum ditempatkan di tahanan. Sekira pukul 07.00 WIB, MR ditemukan gantung diri.
Baca Juga:Minyak Goreng Curah di Tabanan Capai Rp 20 Ribu Per Liter, Kadisperindag Tak Bisa Bicara Banyak
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji membenarkan adanya seorang tersangka gantung diri.
"Tersangka kasus cabul," katanya.
Irsan mengatakan, penyidik bersama personel lainnya menjalani pemeriksaan oleh Propam.
"Pemeriksaan oleh Propam Polda Sumut dan Propam Polresta Deli Serdang," tukasnya.
Catatan Redaksi: Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecenderungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Baca Juga:Resmi! Persis Solo Datangkan Samsul Arif dari Persebaya Surabaya
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email [email protected] dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan, 24 jam.
Kontributor : M. Aribowo