49 Ekor Sapi di Aceh Besar Terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku

Sapi yang terindikasi PMK itu tersebar di 15 desa di enam kecamatan.

Suhardiman
Kamis, 12 Mei 2022 | 16:04 WIB
49 Ekor Sapi di Aceh Besar Terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku
Ilustrasi sapi (unsplash.com/@mrmrs)

SuaraSumut.id - Sebanyak 49 ekor sapi milik masyarakat di Kabupaten Aceh Besar, terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK). Sapi yang terindikasi PMK itu tersebar di 15 desa di enam kecamatan.

Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar Jakfar, melansir Antara, Kamis (12/5/2022).

"Puluhan ternak terindikasi PMK. Namun, untuk memastikan apakah ternak itu terkena PMK harus melalui pemeriksaan laboratorium," kata Jakfar.

Sapi terindikasi PMK di Kecamatan Montasik mencapai 17 ekor. Kecamatan Ingin Jaya dan Kecamatan Lhoknga masing-masing sembilan ekor.

Baca Juga:Tujuh Aktivis Papua Ditangkap Polisi, SAFEnet: Negara Represif Pakai UU ITE

Kecamatan Indrapuri dan Kecamatan Krueng Barona Jaya masing-masing empat ekor serta Kecamatan Sukamakmur satu ekor.

"Di Aceh belum ada laboratorium memeriksa ternak terindikasi penyakit mulut dan kuku. Untuk memeriksanya haru didatangkan tin dari luar Aceh," jelasnya.

Jakfar mengatakan, pemeriksaan dilakukan tim dari Balai Veteriner Medan. Tim mengambil sampel dari ternak yang terindikasi terserang penyakit mulut dan kuku.

Pihaknya juga menurunkan tim untuk memberikan vaksin kepada ternak yang terindikasi penyakit itu.

"Vaksin diberikan untuk mencegah penularan dan penyebaran penyakit mulut dan kuku. Kasus ini mulai merebak secara nasional, termasuk Aceh," tukasnya.

Baca Juga:PTM Digelar, Dinkes DIY Minta Sekolah Waspadai Hepatitis Misterius

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini