Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan emas palsu dari pelaku OP.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," tukasnya.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan emas palsu dari pelaku OP.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," tukasnya.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini