Jangan Sampai Ketinggalan, Kominfo Buka Beasiswa S2 untuk Umum dan PNS, Berikut Syaratnya

Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan yang ada di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM.

Suhardiman
Minggu, 22 Mei 2022 | 15:08 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan, Kominfo Buka Beasiswa S2 untuk Umum dan PNS, Berikut Syaratnya
Ilustrasi beasiswa. (Shutterstock)

Ada pula dokumen persyaratan bagi PNS yaitu SK CPNS, SK PNS, SK terbaru, ijazah dan transkrip nilai S1, surat Izin atau rekomendasi dari pimpinan untuk melanjutkan pendidikan tingkat pascasarjana dengan dengan status Tugas Belajar.

Surat pernyataan pimpinan (minimal pimpinan instansi atau setingkat eselon II dan ditandatangani di atas materai Rp10.000, yang menyatakan bahwa calon penerima beasiswa akan ditempatkan di bidang pekerjaan yang berkaitan dengan bidang studi yang telah dijalani sekembalinya ke instansi asal apabila dinyatakan menerima beasiswa.

Pemenuhan persyaratan relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih, bagi PNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Jabatan (SPMJ) atau Surat Keputusan atau Surat Tugas yang menyatakan yang bersangkutan tugas dan fungsinya pada percepatan transformasi digital nasional dan Surat Keputusan Jabatan Struktural bagi yang sudah menjabat atau Surat Penempatan dari unit yang menangani kepegawaian dan masing-masing instansi kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas di bidang terkait di atas materai Rp 10.000.

Dokumen lain yang mendukung fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih serta Surat Keterangan lulus penerimaan dari Perguruan Tinggi pilihan. [Antara]

Baca Juga:Ketua MPR Hingga Senior Partai Golkar Datangi Rumah Duka Almarhum Fahmi Idris

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini