Ratusan Keramba Jaring Apung di Samosir Sumut Segera Ditertibkan

KJA akan dialihkan ke kolam darat, dan telah dilakukan sosialisasi, pembentukan dan pembinaan kelompok.

Suhardiman
Senin, 23 Mei 2022 | 16:41 WIB
Ratusan Keramba Jaring Apung di Samosir Sumut Segera Ditertibkan
Rapat Penataan Keramba Jaring Apung (KJA) di Aula Kantor Bupati Samosir. [Antara]

SuaraSumut.id - Sebanyak 775 keramba jaring apung (KJA) di perairan Danau Toba, wilayah Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), segera ditertibkan.

Hal tersebut dikatakan oleh Sekda Kabupaten Samosir Hotraja Sitanggang mengatakan, penertiban ini merupakan lanjutan penataan tahun 2021 untuk mendukung tata ruang kawasan Danau Toba dan sekitarnya.

"Ini sesuai dengan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/231/KPTS/2022 tentang Penetapan Alokasi Keramba Jaring Apung di Danau Toba. Jumlah keramba jaring apung yang layak di Kabupaten Samosir sebanyak 548 petak dan akan ditata sesuai zonasi," katanya melansir Antara, Senin (23/5/2022).

Penertiban tahun ini akan dilaksanakan dalam empat tahap. Tahap I akan dilaksanakan pada Mei. Sebanyak 256 petakan sudah didata dan siap untuk ditertibkan.

Baca Juga:4 Amalan Agar Rezeki Lancar ala Syekh Ali Jaber, Mudah Dilakukan Setiap Hari

"Sebagai pengganti KJA yang ditertibkan, disediakan kompensasi bagi pemilik KJA," ujarnya.

Hotraja meminta seluruh tim turun langsung kelapangan pada saat penertiban dibantu kepala desa, lurah dan camat.

Kabid Ketahanan Pangan Samosir, Andri P Limbong menjelaskan, jumlah keseluruhan KJA di wilayah Kabupaten Samosir (pendataan 2021) sebanyak 2.796 petakan.

Tahun 2021 sudah ditertibkan sebanyak 491 petakan dan telah diberikan kompensasi 468 petak kepada pemilik, 23 petakan kembali akan dibayarkan tahun ini.

Tahun 2022 target 775 petak dan tahun 2023 sebanyak 982 petak.

Baca Juga:Pemberitaan Cacar Monyet Banyak Menyudutkan Kelompok Gay dan Biseksual, UNAIDS Angkat Bicara

KJA akan dialihkan ke kolam darat, dan telah dilakukan sosialisasi, pembentukan dan pembinaan kelompok. Sebagai pengganti kompensasi petakan KJA, untuk tahun 2022 disediakan biaya Rp 3 miliar lebih.

Penertiban Tahap I akan dilaksankan di Kecamatan Pangururan (177 petak), Harian (2 petak), Simanindo (53 petak) dan Kecamatan Palipi 24 petak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini