SuaraSumut.id - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga jaringan teroris pendukung ISIS. IA (22) yang merupakan mahasiswa di Kota Malang, Jawa Timur, ini ditangkap Senin 23 Mei 2022.
"Tersangka berinisial IA (22), mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, melansir Antara, Selasa (24/5/2022).
Penangkapan IA disertakan dengan cukup bukti terkait keterlibatannya dalam aksi tindak pidana terorisme.
Ia diduga terlibat dalam kegiatan mengumpulkan dana untuk membantu kegiatan ISIS di Indonesia.
Baca Juga:Destinasi Wisata Hutan Mangrove di Denpasar Bali
"IA juga mengelola media sosial dalam rangka menyebarkan materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," katanya.
Ia juga terlibat komunikasi intens dengan seseorang berinisial MR, tersangka teroris kelompok JAD yang telah ditangkap awal 2022.
"Komunikasi intens ini dalam rangka merencanakan amaliyah (bom bunuh diri) di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," jelasnya.
Densus 88 masih melakukan pemeriksaan terhadap IA untuk mendalami kelompok teroris yang menaunginya.
Baca Juga:Operasi Katarak Kini Bisa Sekaligus Sembuhkan Minus, Silinder Hingga Rabun Dekat