Lima Napi Anak Kabur dari Lapas Banda Aceh

Kelima diketahui kabur setelah petugas mengecek Wisma Seulanga LPKA Kelas II Banda Aceh.

Suhardiman
Selasa, 07 Juni 2022 | 15:36 WIB
Lima Napi Anak Kabur dari Lapas Banda Aceh
Ilustrasi narapidana di penjara. ( Foto: Unsplash.com )

SuaraSumut.id - Sebanyak lima narapidana anak melarikan diri dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh.

Kelima napi anak tersebut kabur melalui ventilasi kamar mandi pada Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.

"Mereka dilaporkan melarikan dengan cara menjebol jeruji besi dan kaca ventilasi kamar mandi," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Aceh Meurah Budiman, melansir Antara.

Kelima anak yang kabur, yaitu AM bin M (17) terpidana narkoba dengan hukuman 10 bulan, MY bin SB (16) tahanan dalam perkara pemerkosaan.

Baca Juga:Dikira Boneka, Warga Tangsel Geger Temukan Mayat Bayi di Jalan

Kemudian, SLL bin A (17) terpidana pencurian dengan masa hukuman dua tahun, FA bin A (17) terpidana pemerkosaan dengan hukuman tujuh tahun dan MR bin J (17) terpidana asusila dengan hukuman lima tahun lima bulan.

Kelima diketahui kabur setelah petugas mengecek Wisma Seulanga LPKA Kelas II Banda Aceh.

"Dari pengecekan diketahui mereka kabur dari kamar mandi dengan memanjat tembok setinggi tiga meter," katanya.

Ia menjelaskan, tembok tersebut melengkung ke bagian dalam.

"Setelah di atas tembok, mereka turun menggunakan ikatan delapan lembar kain yang disambung-sambung. Setelah itu, mereka langsung melarikan diri," kata Budiman.

Baca Juga:Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Ditangkap, Simpatisan Sambangi Polda Metro Jaya

Budiman mengatakan, petugas terus mencari mereka. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak keluarga serta kepala desa asal mereka.

"Kami juga membuat laporan pencarian ke kantor polisi daerah asal anak didik pemasyarakatan tersebut," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini