Brigadir W Kirim Sabu ke Hakim PN Rangkasbitung Terancam Dipecat, Kapolrestabes: Dia Kirim Narkoba 5 Kali

Ia mendapatkan upah setiap mengirimkan barang haram itu ke oknum hakim.

Suhardiman
Rabu, 08 Juni 2022 | 15:15 WIB
Brigadir W Kirim Sabu ke Hakim PN Rangkasbitung Terancam Dipecat, Kapolrestabes: Dia Kirim Narkoba 5 Kali
Ilustrasi narkoba jenis sabu. [Ist]

"Diproses oleh Ditnarkoba Polda dan Propam Polda Sumut," ucapnya.

Dari pemeriksaan diduga oknum polisi tersebut mengirimkan narkoba berupa sabu kepada seorang oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung.

Hadi membenarkan hal ini dan mengatakan sedang melakukan pendalaman.

"Betul (sedang didalami)," ujarnya.

Baca Juga:Gempa Mamuju 5,8 SR, Empat Calon Siswa Bintara Polri Terluka

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini