2 Lokasi Judi di Medan Digerebek, 19 Orang Jadi Tersangka

Para tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda.

Suhardiman
Selasa, 14 Juni 2022 | 01:09 WIB
2 Lokasi Judi di Medan Digerebek, 19 Orang Jadi Tersangka
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja memaparkan kasus penggerebekan lokasi judi di Medan. [Digtara.com]

"Ada dua lokasi judi yang digerebek Pak Kapolda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Hadi mengatakan, penggerebekan ini merupakan respons Polda Sumut terkait keluhan masyarakat dengan keberadaan lokasi judi yang meresahkan di Medan.

Hadi mengatakan, Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di Medan, Sumut.

"Ini bentuk komitmen Kapolda Sumut membersihkan berbagai penyakit masyarakat di Kota Medan salah satunya adalah perjudian," tegasnya.

Baca Juga:Sudah 5 Tahun Meninggal, Julia Perez Masih Sering Hadir di Mimpi Sang Adik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini