Buntut 'Miras Gratis bagi Muhammad dan Maria', Holywings Diadukan ke Polda Sumut

Pihaknya berharap Kapolda Sumut mengusut tuntas apabila ada keterlibatan pemiliknya.

Suhardiman
Sabtu, 25 Juni 2022 | 15:43 WIB
Buntut 'Miras Gratis bagi Muhammad dan Maria', Holywings Diadukan ke Polda Sumut
Holywings dilaporkan ke Polda Sumut. [digtara.com]

SuaraSumut.id - Polemik promo minuman beralkohol gratis untuk orang bernama 'Muhammad' dan 'Maria' berbuntut panjang. Holywings diadukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPD IPK Sumut ke Polda Sumut, Sabtu (25/6/2022). Laporan tertuang dalam nomor STTLP/B/1109/VI/ 2022/ SPKT/ POLDA SUMUT.

Direktur LBH DPP IPK Sumut Dwi Natal Ngai Santoso Sinaga mengatakan, kedatangan mereka untuk melaporkan akun sosial media Holywings.

"Kami melaporkan pemilik akun Holywings Indonesia terkait penistaan agama dan UU ITE. Mereka menyamakan minuman keras dengan Muhammad dan Maria," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com.

Pihaknya berharap Kapolda Sumut mengusut tuntas apabila ada keterlibatan pemiliknya.

Baca Juga:Aksi Nenek Bagikan Tutorial Masak Makanan Korea Malah Bikin Bengek Penonton

"Jadi kita meminta Holywings dicabut izinnya dan ditutup karena menyamakan minuman keras dengan nama Muhammad dan Maria," katanya.

"Kenapa harus Muhammad dan Maria, kenapa tidak yang lain. Kita menganggap itu penistaan agama," ujarnya.

Sebelumnya, Holywings Indonesia mengunggah promosi minuman beralkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.

Promo itu diunggah di Instagram Story yang kemudian viral. Disebutkan orang yang bernama Muhammad akan mendapatkan satu botol gordon’s dry gin.

Sementara itu, perempuan yang bernama Maria akan mendapatkan satu botol gordon’s pink di setiap hari Kamis. Unggahan tersebut pun viral dan dikecam berbagai pihak di media sosial.

Baca Juga:Putri Delina Curhat ke Rizky Billar, Ekspresi Rizwan Fadilah Disorot: Kelihatan Berkaca-kaca

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini