SuaraSumut.id - Dishub Kota Medan bakal merubah beberapa arus lalu lintas di Medan. Sedikitnya ada sembilan arus lalu lintas yang akan dirubah.
Adapun sembilan arus lalu lintas yang bakal dirubah, yaitu:
Jalan Bambu II mulai dari simpang Glugur hingga simpang Jalan Gaharu. Jalur ini akan diberlakukan satu arah dari Barat ke Timur.
Jalan Karantina mulai dari simpang Gaharu sampai Jalan Kolonel Yos Sudarso satu arah dari Timur ke Barat. Jalan Irian Barat dan Jalan Jawa diberlakukan satu arah dari Selatan ke Utara.
Baca Juga:Hasil Malaysia Open 2022: Singkirkan Wakil Hong Kong, Rehan/Lisa ke Babak Kedua
Jalan Zainul Arifin dan Jalan Palang Merah, mulai dari Jalan Pemuda sampai dengan Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat.
Jalan Zainul Arifin mulai dari simpang Jalan Dipenogoro sampai dengan simpang Jalan Imam Bonjol satu arah dari Barat ke Timur.
Jalan Perintis Kemerdekaan mulai dari simpang JW Mariot sampai Jalan Merak Jingga satu arah dari Barat ke Timur. Kemudian, Jalan HM Yamin mulai dari simpang Balai Kota satu arah dari Timur ke Barat.
Jalan Mongonsidi mulai dari Bundaran Juanda sampai dengan Jalan Juanda satu arah dari Barat ke Timur.
Jalan Pattimura mulai dari simpang Jalan Mongonsidi sampai dengan Jalan Sudirman satu arah dari Selatan ke Utara.
Baca Juga:Madura United vs Persija, Thomas Doll Beri Kesempatan Pemain Minim Menit Bermain Unjuk Kebolehan
Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, sosialisasi akan dilakukan pada 1 hingga 15 Juli 2022.
"Untuk tahap uji coba pada 16 hingga 30 Juli 2022," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Selasa (28/08/2022).
Ia mengatakan, penegakan hukum terhadap pengendara yang melanggar akan dilakukan pada 1 Agustus 2022.