Mendagri Tito Karnavian Dipastikan Hadir Lantik Penjabat Gubernur Aceh

Sehubungan dengan prosesi itu, DPRA diharapkan dapat memfasilitasi pelaksanaan pelantikan dimaksud.

Suhardiman
Selasa, 05 Juli 2022 | 16:52 WIB
Mendagri Tito Karnavian Dipastikan Hadir Lantik Penjabat Gubernur Aceh
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Bidik layar)

SuaraSumut.id - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian dipastikan hadir untuk melakukan pelantikan terhadap Penjabat Gubernur Aceh.

"Iya, Bapak Menteri Tito langsung yang akan melantik Penjabat Gubernur Aceh. Kemungkinan sore nanti berangkat," kata Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin melansir Antara, Selasa (5/7/2022).

Kepastian Mendagri akan melantik langsung Penjabat Gubernur Aceh juga tertuang dalam surat Kemendagri Nomor 121/3808/SJ yang terbitkan 4 Juli 2022 kepada Ketua DPR Aceh perihal pelaksanaan pelantikan penjabat Gubernur Aceh.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa Mendagri berkenan melantik Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh dihadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam rapat paripurna DPRA pada Rabu 6 Juli 2022 pukul 08.30 WIB.

Baca Juga:Suami di Pasuruan Kecanduan Game Online, Ditegur Malah Cakar Wajah Istrinya Sampai Lebam

Sehubungan dengan prosesi itu, DPRA diharapkan dapat memfasilitasi pelaksanaan pelantikan dimaksud.

Mengenai pelantikan, Safaruddin menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan semua persiapan yang dibutuhkan untuk prosesi tersebut.

"Semua kebutuhan untuk prosesi pelantikan tersebut sedang kita persiapkan," katanya.

Sebelumnya, DPRA telah menyerahkan tiga nama calon Penjabat Gubernur Aceh kepada Mendagri Tito Karnavian. Mereka berasal dari kalangan birokrat hingga militer.

Adapun tiga nama calon Pj Gubernur Aceh yang direkomendasikan tersebut yakni Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, dan mantan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Ahmad Marzuki.

Baca Juga:Penembakan di Philadelphia Lukai 2 Polisi, Ratusan Orang Panik Berlarian

Dari ketiga nama tersebut, akhirnya Presiden Jokowi menetapkan mantan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Ahmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini