SuaraSumut.id - Polisi menangkap emak-emak yang tergabung dalam sindikat narkoba jenis sabu jaringan internasional. Ada tiga orang emak-emak yang ditangkap. Adalah Y (52), I (45) dan N (46).
Demikian dikatakan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, melansir Antara, Kamis (14/7/2022).
"Kita tangkap tiga perempuan, dua sebagai kurir dan satu sebagai yang memberi perintah," katanya.
Penangkapan bermula dari informasi adanya paket sabu yang akan dikirim dari Malaysia. Sabu seberat 9,54 kilogram itu sudah sampai di Pekanbaru dan akan dikirim ke Jakarta. Mereka berangkat dari Pekanbaru menuju Jakarta dengan dua koper berisi sabu.
"Mereka melewati jalur darat menggunakan bus," katanya.
Baca Juga:4 Kelebihan Orang yang Memiliki Sifat Penyabar
Sesampainya di Jakarta, tepatnya di hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, polisi langsung menangkap mereka pada Rabu (6/7/2022).
Saat diinterogasi, ketiganya mengaku saling kenal. N sengaja merekrut dua perempuan tersebut demi mengelabui petugas.
"Jadi ini modus mengelabui petugas. Jadi ini untuk mengelabui petugas agar tidak curiga," kata Pasma.
Wakil Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, Y dan I awalnya meminta pekerjaan kenapa N demi memenuhi kebutuhan hidup. N memberikan pekerjaan sebagai pengantar sabu dengan upah Rp 20 juta per kilogram yang dikirim.
Ketiganya tercatat sudah melakukan tiga kali pengiriman selama 10 bulan terakhir. Kekinian polisi masih memburu A dan S selaku bandar yang memberikan sabu kepada tersangka N.
Baca Juga:4 Film Berlatar Penjara yang Mengaduk Emosi, Salah Satunya Film 2037