Kasus MS Glow vs PS Glow, Nikita Mirzani Ikut Bersuara Sampai Banting Ponsel: Jangan Berlindung di Balik Nama Reseler

Nikita sebaliknya menyerang bos MS Glow Shandy Purnamasari dan suaminya Gilang Juragan 99.

Suhardiman
Senin, 18 Juli 2022 | 12:32 WIB
Kasus MS Glow vs PS Glow, Nikita Mirzani Ikut Bersuara Sampai Banting Ponsel: Jangan Berlindung di Balik Nama Reseler
Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya Fahmi Bachmid di Gedung Divisi Propam Polri [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Akibatnya, Shandy Purnamasari dan para tergugat lainnya dihukum dengan membayar ganti rugi sejumlah uang. Kabarnya Shandy Purnamasari ajukan upaya kasasi terkait putusan tersebut.

Sebelum ini, Shandy Purnamasari lebih dulu ajukan gugatan di PN Niaga Medan. Pihaknya dimenangkan hakim dalam gugatan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini