Bobby Nasution: PSMS Gunakan Stadion Teladan Wajib Bayar Retribusi

Hal ini bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Suhardiman
Selasa, 19 Juli 2022 | 16:43 WIB
Bobby Nasution: PSMS Gunakan Stadion Teladan Wajib Bayar Retribusi
Wali Kota Medan Bobby Nasution. [dok Pemkot Medan]

SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan, semua perusahaan swasta, termasuk PSMS jika menggunakan aset pemerintah kota seperti Stadion Teladan wajib membayar retribusi. Hal ini bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).

"Semua kegiatan menggunakan fasilitas pemerintah dilakukan pihak swasta, itu kan ada perda (peraturan daerah) yang bisa menambah PAD (pendapatan asli daerah)," kata Bobby, melansir Antara, Selasa (19/7/2022).

Bobby mengatakan, aturan itu tertera pada Perda Kota Medan No.3/2016 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang mengatur retribusi di antaranya lampu untuk penerangan stadion.

Bobby mengaku telah menjalin komunikasi dengan manajemen PSMS Medan. Ia menegaskan bahwa Pemkot Medan membuka seluas-luasnya fasilitas olahraga yang dimiliki.

Baca Juga:KIPP: PAN Dapat Menjadi Role Model Etika Berdemokrasi Dalam Penyelenggaran Pemilu 2024

"Jadi sudah lama ada perda ini, dan semuanya jelas di perda itu. Retribusinya, lampunya berapa dan segala macam ada semua aturannya. Kita hanya menegakkan perda," katanya.

diketahui, laga PSMS Medan versus Gumarang FC batal digelar karena lampu Stadion Teladan tidak menyala, Sabtu (16/7/2022) malam.

"Bukan cuma PSMS, tapi klub-klub lain juga sudah semestinya mengikuti perda itu sendiri," katanya.

Bobby mengatakan, seluruh jajaran Pemkot Medan telah berkomitmen untuk menjaga seluruh aset yang dimiliki.

"Apa pun aset itu, akan kita jaga. Aset yang bisa menambah PAD, harus benar-benar kita buat menjadi penyumbang PAD, termasuk Stadion Teladan," kata Bobby.

Baca Juga:Soal Pemasangan Lampu Merah di CBD, Sekitar Lokasi Kecelakaan Maut, BPTJ Klaim Tidak Pernah Dilibatkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini