Disdukcapil Medan Sosialisasilan Identitas Kependudukan Digital

Dengan memiliki aplikasi data kependudukan digital, kata Agus, dokumen fisik kependudukan tidak perlu lagi dibawa, karena telah tersimpan secara digital di ponsel pintar.

Suhardiman
Rabu, 27 Juli 2022 | 17:21 WIB
Disdukcapil Medan Sosialisasilan Identitas Kependudukan Digital
Disdukcapil Medan Sosialisasilan Identitas Kependudukan Digital. [dok Pemkot Medan]

SuaraSumut.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan mensosialisasikan identitas kependudukan digital atau digital ID. Sosialisasi diawali di kalangan pegawai di Sekretariat Daerah Kota Medan.

Demikian dikatakan oleh Koordinator Lingkup Pedataan Penduduk Disdukcapil Agus Siregar, Rabu (27/7/2022).

"Kita membantu para ASN maupun pegawai yang ada di Sekretariat Daerah untuk mendapatkan data kependudukan digital melalui aplikasi yang dibuat oleh Kemendagri," kata Agus.

Dengan memiliki aplikasi data kependudukan digital, kata Agus, dokumen fisik kependudukan tidak perlu lagi dibawa, karena telah tersimpan secara digital di ponsel pintar.

Baca Juga:4 Tips Menjaga Finansial Tetap Sehat di Tengah Kepungan Inflasi

"Identitas kependudukan digital ini memudahkan masyarakat mendapatkan layanan atau transaksi ketika lupa membawa KTP manual," katanya.

Melalui identitas kependudukan digital ini, kata Agus, masyarakat tidak perlu lagi memiliki KTP berbentuk fisik. Namun demikian, sudah tersedia di smartphone melalui aplikasi yang disiapkan oleh Kemendagri ini.

Untuk membuat identitas kependudukan digital ini juga cukup mudah. Diawali dengan menginstal aplikasi Identitas Kependudukan Digital, lalu registrasi cukup dengan menyertakan NIK, nomor handphone dan alamat email.

Tampilan awal di aplikasi di bagian atas terdapat foto, nama dan NIK pemilik akun aplikasi Digital ID. Jika diklik akan muncul data pemilik akun, mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat.

Di bagian tengah terdapat 6 menu yaitu data keluarga, dokumen, tanda tangan elektronik, pelayanan, pemantauan pelayanan, histori aktivitas, ubah PIN/kata kunci, lepas perangkat, dan keterangan.

Baca Juga:Viral Nenek Goreng Telur Malah Jadi Berwarna Hijau, Fakta Dibaliknya Bikin Netizen Elus Dada

Dalam menu data keluarga akan muncul biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK). Menu dokumen dibagi menjadi dua menu, yaitu kependudukan dan lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini