SuaraSumut.id - Nasib nahas dialami seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Korban Darianto yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia setelah ditabrak mobil pikap.
Melansir Antara, Senin (1/8/2022), Kabag umum Pemkab Deliserdang Asma Fitriyan Syukri membenarkan korban meninggal dalam kecelakaan.
"Bapak wakil Bupati hadir di rumah duka sekaligus melepaskan keberangkatan jenazah korban yang dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) tak jauh dari kediamannya," kata Fitriyan.
Kanit Laka Lantas Polresta Deli Serdang Iptu Khairil Anwar mengatakan, peristiwa bermula saat mobil pikap yang dikemudikan Hariadi datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
Baca Juga:Kemenkes Sebut 56,1 Juta Penduduk Sudah Vaksin Booster
Saat di jalan Medan-Tebing Tinggi KM 31-32, Dusun IV, Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, mobil pikap yang mendahului truk berada di depannya dari sebelah kanan menabrak sayap ban belakang.
"Akibat kejadian itu, pikap oleng ke kanan dan menabrak korban yang mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan. Lalu pengendara motor lainya juga ditabrak," ujarnya.
Ia menjelaskan, korban meninggal dunia dalam perjalananke Rumah Sakit Grand Medistra Lubuk Pakam.
"Sopir pikap dan penumpang terluka. Begitu juga dengan pengendara motor lainnya. Korban luka ada empat orang. Mereka mendapat perawatan di rumah sakit," ujarnya.
Ia menjelaskan, penyebab kecelakaan karena sopir pikap tidak berhati-hati dalam mengendarai kendaraannya.
Baca Juga:Hari Kedelapan ASEAN University Games 2022, Indonesia Raih 87 Medali
"Jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan ada empat unit. Semuanya sudah diamankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.