SuaraSumut.id - Pengacara Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Alasan pengunduran diri tersebut sudah disampaikan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas melansir Makassarterkini.id--jaringan Suara.com, Sabtu (6/8/2022).
Andreas mengatakan, alasan pengunduran diri tak akan dibuka ke publik dalam waktu dekat.
"Dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa alasan kami mengundurkan diri," katanya.
Baca Juga:Lucinta Luna Pamer Foto di Pesawat Mau Pulang ke Indonesia, Aksesoris di Kepala Bikin Salfok
Hal ini dilakukan sangat menghargai hak hukum dari mantan kliennya tersebut.
"Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat," katanya.
Dirinya mengaku belum sempat menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri karena bertepatan dengan hari libur.
Rencananya ia bakal kembali mendatangi Bareskrim untuk menyerahkan fisik surat pengunduran diri sebagai kuasa hukum Bharada E.
Baca Juga:Hadapi Vietnam, Timnas Indonesia Bidik Kemenangan di Laga Pamungkas AFF U-16