"Akhirnya mengundang reaksi para dukun, sehingga para dukun mengambil sikap dan melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan," katanya melanjutkan.
Pesulap Merah yang kini tengah berseteru dengan Gus Samsudin dilaporkan atas pasal pelanggaran UU ITE.
"Dia bilang bahwa dukun profesinya sebagai penipu dan pencabulan, makanya kami di sini melaporkan dengan dugaan UU ITE," kata perwakilan dukun se-Indonesia itu.
Baca Juga:Gus Samsudin Temukan Benda Keramat di Rumah Denny Sumargo, Malah Jadi Bahan Tertawaan Netizen