Leader Operator Judi Online Cemara Asri Jadi Tersangka dan Ditahan

penetapan tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap NP dan gelar perkara.

Suhardiman
Selasa, 23 Agustus 2022 | 06:35 WIB
Leader Operator Judi Online Cemara Asri Jadi Tersangka dan Ditahan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Dok: Polda Sumut]

SuaraSumut.id - Polda Sumut menetapkan NP, leader operasional website perjudian online yang digerebek di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi tersangka. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap NP.

"Ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (22/8/2022).

Hadi mengatakan, penetapan tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap NP dan gelar perkara.

"Pada Sabtu 20 Agustus 2022, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap NP selaku leader dari operator. Penyidik telah melakukan gelar perkara penetapan NP sebagai tersangka," katanya.

Baca Juga:Wagub DKI soal Dugaan Pungli SKK Pengangkatan Guru Honorer Aspal: Jika Benar Ada Sanksi

Selain NP, kata Hadi, petugas juga menetapkan J alias AP sebagai tersangka. Petugas juga telah mengirimkan surat pemanggilan pertama terhadap AP.

Diberitakan, Polisi menggerebek tempat judi online di Kompleks Cemara Asri pada Selasa (9/8/2022) dini hari. Penggerebekan tersebut dipimpin oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Lokasi ini diduga kuat sebagai operator situs judi online terbesar di Sumut LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.

Dalam penggerebekan itu, ratusan unit komputer dan laptop yang diduga digunakan untuk menyebar situs judi online diamankan polisi.

Baca Juga:Alumni FoodStartup Indonesia Dapat Pembiayaan Pengembangan Bisnis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini