SuaraSumut.id - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara berencana mempidanakan artis Angel Lelga. Hal ini terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Deolipa Yumara juga menyatakan mundur sebagai pengacara Angel Lelga untuk kasus dugaan penipuan kripto.
"Pada hari ini, saya Deolipa Yumara, mengundurkan diri dari pengacara Angel Lelga," ujarnya melansir dari akun YouTube KH INFOTAINMENT pada Selasa (23/8/2022), dikutip dari Suara.com.
"Saya akan melaporkan Angel Lelga ke polisi dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan," sambungnya lagi.
Deolipa Yumara mengatakan, permasalahannya dengan Angel Lelga bermula dari keinginannya terjun sebagai artis. Dia meminta bantuan Angel Lelga.
"Aku harus siapkan uang Rp 6 miliar. Pertama untuk membelikan dia Hermes. Membelikan Angel Lelga Hermes," tutur Deolipa Yumara.
"Kalau menurut Angel harga tas hermes Rp 3,4 miliar, saksinya Tata dan Oji. Kemudian aku berikan dia kamera, tas-tas. Aku berikan kebutuhan-kebutuhan dia," imbuhnya.
Bukan itu saja, Deolipa Yumara juga menyebut Angel Lelga meminta uang Rp 1,2 supaya dirinya bisa tampil di TV.
"Bang kalau mau diorbitin bayar produser TV Rp 300 jutaan. Kira-kira Rp 1,2 miliar. Aku oke-in saja. Aku bayar Rp 600 juta transfer dulu ke dia," jelasnya.
Sampai akhirnya, Deolipa Yumara merasa jika sudah ditipu oleh Angel Lelga,
"Tapi aku nggak tahu dia bayarin atau nggak, tapi semuanya rasanya bohong. Makanya itu Rp 6 miliar uang saya. Saya mau tagih ke dia," tandasnya.