SuaraSumut.id - Polisi menjelaskan dugaan penyebab kebakaran salah satu ruangan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, ruangan yang terbakar merupakan ruangan staf Subdit Tipikor yang luasnya 2x3 meter.
Diduga api berasal dari arus pendek AC yang di bawahnya terdapat kontainer plastik berisi hand sanitizer, tisu, dan beberapa peralatan dapur yang mudah terbakar.
"Jadi itu berdasarkan pantaun dari CCTV di ruangan tersebut. Jadi yang terbakar ruangan Staf Subdit Tipikor luasnya 2x3 meter," kata Hadi kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Baca Juga:Anggota Brimob Bentak Wartawan Saat Liput Sidang Etik Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Angkat Bicara
Hadi mengklaim tidak ada berkas-berkas yang terbakar. Selain itu tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
"Alhamdulillah tidak ada berkas-berkas yang terbakar, tidak ada korban, dan tidak ada kerugian yang lain," ujar Hadi.
Diberitakan, salah satu ruangan yang ada di Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, terbakar Kamis (25/8/2022) malam.
Api muncul dari lantai dua gedung tersebut. Personel kepolisian yang melihat kobaran api mencoba memadamkan menggunakan racun api.
Peristiwa kebakaran ini juga langsung dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran. Petugas pemadam kebakaran yang mendapat laporan turun ke lokasi.
Baca Juga:Beredar Foto Olla Ramlan Jalan Bareng Ijonk, Ini Klarifikasi Olla
Sekitar 30 menit berjibaku dengan api, petugas akhirnya berhasil meredam amuk si jago merah.
"Objek terbakar yaitu ruangan yang berada di lantai dua fasilitas umum milik Polda Sumut," kata Manajer Pusdalops BPBD Medan Ronald F Sihotang.