SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution membantu pengurusan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Bobby ingin menguatkan keberadaan hasil karya pelaku ekraf dan UMKM tersebut sehingga diakui legalitasnya.
Melalui Organisasi Perangakat Daerah (OPD) terkait, suami Kahiyang Ayu ini minta untuk memfasilitasi pembiayaan pendaftarannya. Apalagi selama ini hal itu menjadi sesuatu yang dikeluhkan masyarakat.
"Melalui OPD kami, kawan-kawan akan difasilitasi dalam pembiayaan HKI. Ke depan, hal-hal mendasar seperti ini menjadi PR bagi kami untuk lebih gencar dan massif menginformasikannya ke masyarakat,” kata Bobby dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).
Berkat kepedulian Bobby, hingga saat ini sudah ada 77 hasil karya pelaku ekraf dan UMKM yang terdaftar HKI.
Baca Juga:Soroti Rekonstruksi Brigadir J, Rocky Garung: Publik Tunggu Ide di BelakangPembunuhan
Bobby ingin dengan kepemilikan HAKI, pelaku ekraf dan UMKM bisa melindungi hasil karya sekaligus nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya.
Dosen Hukum Agraria/Hukum Acara Pidana/Etika Profesi Hukum/Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum UMSU Rahmat Rahmadhani mengaku sangat setuju dengan upaya yang dilakukan Bobby.
Dengan begitu, kata Rahmat, maka fasilitas yang diberikan membantu meningkatkan perlindungan bagi si penemu maupun pencipta.
Apalagi pendaftaran HKI juga sebagai upaya untuk melindungi nilai ekonomi yang terkandung di dalamnya.
"Selain pendanaan, pendampingan dan sosialisasi juga perlu dilakukan agar pelaku ekraf dan UMKM memahami bahwa bisnis tidak hanya soal untung rugi, namun juga soal kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum," katanya.
Baca Juga:Untung Rugi Beli Rumah Bekas, Berikut Pertimbangannya