Disdukcapil Medan Lakukan Perekaman e-KTP dan NIK di Rutan Tanjung Gusta

Sebanyak 121 warga binaan dilakukan pendataan, perekaman e-KTP dan pemutakhiran data kependudukan.

Suhardiman
Jum'at, 02 September 2022 | 12:10 WIB
Disdukcapil Medan Lakukan Perekaman e-KTP dan NIK di Rutan Tanjung Gusta
Disdukcapil Medan Lakukan Perekaman e-KTP dan NIK di Rutan Tanjung Gusta. [dok Pemkot Medan]

SuaraSumut.id - Disdukcapil Kota Medan melakukan perekaman e-KTP dan identifikasi nomor induk kependudukan (NIK) di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan.

Pelayanan dengan sistem jemput bola ini bertujuan untuk mendekatkan serta mempercepat pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Sebanyak 121 warga binaan dilakukan pendataan, perekaman e-KTP dan pemutakhiran data kependudukan.

Kepala Disdukcapil Baginda Siregar mengatakan, program ini dilakukan sebagaimana visi dan misi Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga:Tak Restui Pernikahan Anaknya, Ibu Dede Sunandar Sampai 2 Kali Pingsan Saat Akad

"Layanan ini juga untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya warga binaan untuk mendapatkan pelayanan Kependudukan. Artinya ini bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat," kata Baginda dalam keterangan yang diterima, Jumat (2/9/2022).

Kepala Rutan Kelas I Tanjung Gusta Theo Adrianus Purba mendukung terkait program pendataan dan pemutakhiran data yang dilakukan Disdukcapil.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Wali Kota Medan yang telah melakukan pelayanan kependudukan untuk warga binaan Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini