Pelaku kembali mengayunkan parang tetapi korban menghindar ke belakang sehingga mengenai tembok. Korban langsung melompat masuk ke dalam rumah pelanggan guna menghindar dari pelaku.
"Korban melihat pelaku sempat mengejar kondektur tangki, namun kondektur itu melarikan diri sehingga pelaku pun pulang," jelasnya.
Setelah itu terjadi penganiyaan yang menyebabkan korban mengalami luka di dada sebelah kiri.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menginterogasi korban, saksi-saksi. Petugas kemudian menangkap pelaku.
Baca Juga:ASN Purwakarta Terancam Tidak Terima Tunjangan Gegara PAPBD 2022 Belum Selesai
"Korban sudah divisum setelah menjalani perawatan medis," jelasnya.
Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf. Pelaku ditahan hingga 20 hari ke depan. Polisi juga mengamankan barang bukti parang yang dipakai pelaku menganiaya korban.