Heboh Kabar Ferdy Sambo Sudah Divonis Hukuman Mati, Begini Faktanya

Kabar yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, telah divonis hukuman mati.

Riki Chandra
Sabtu, 24 September 2022 | 09:15 WIB
Heboh Kabar Ferdy Sambo Sudah Divonis Hukuman Mati, Begini Faktanya
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Video tersebut menampilkan momen Ferdy Sambo yang menghadiri sidang kode etik Polri dan klip talkshow dari Kompas TV.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, maka informasi yang diunggah oleh akun Fun Vibe soal Ferdy Sambo divonis hukuman mati adalah salah.

Informasi yang telah tersebar tersebut masuk ke dalam kategori disinformasi atau hoaks.

Baca Juga:Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ahli Hukum Pidana: Sudah Tepat

Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini