SuaraSumut.id - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Wiranto mengatakan bahwa usulan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI agar kepala daerah kembali dipilih oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah dijelaskan di MPR.
Menurutnya, hal itu masih sebatas usulan. "Sudah dijelaskan di MPR kemarin ya sudah ya, diulang-ulang saja," kata Wiranto, Selasa (11/10/2022).
Sebelumnya, MPR dan Wantimpres mewacanakan pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD. Wacana itu dibahas pada pertemuan Senin (10/10/2022).
Usai pertemuan tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyebut saat ini perlu adanya kajian terkait demokrasi Indonesia sekarang.
Baca Juga:Maruf Cahyono, Sekjen MPR dan Ketua Alumni Unsoed Purwokerto Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan
Ia menyoroti adanya kaitan antara demokrasi dengan korupsi yang marak terjadi saat ini, misalnya, dalam lima periode Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tak bisa mengatasinya jika evaluasi tak dilakukan, termasuk mekanisme dari pemilihan umum (pemilu).
Bamsoet menyebut, salah satu hal yang dikaji yakni mengembalikan sistem kepala daerah dipilih DPRD.
Bamsoet menekankan, evaluasi sistem pemilu dan pilkada itu baru pada tahap brainstorming atau curah pendapat. MPR baru akan meminta pandangan dan kajian dari akademisi di perguruan tinggi hingga teknokrat.
"Enggak, sudah disampaikan dengan Pak Bamsoet, penyelesaiannya sama," tambah Wiranto.
Sedangkan Ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto sekaligus Menteri Koordinator bidang Perekonomian menyebut hal tersebut baru usulan. "Enggak, itu baru usulan," kata Airlangga. (Antara)