SuaraSumut.id - Sebanyak 23 ribu batang ganja di lahan seluas tiga hektare di kaki Gunung Leuser, Kabupaten Aceh Selatan, dimusnahkan.
Pemusnahan ganja dengan cara dicabut dan dibakar itu berlangsung pada Sabtu 22 Oktober 2022.
Demikian dikatakan oleh Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan melansir Antara, Minggu (23/10/2022).
"Tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut siap panen. Ladang ganja berada di ketinggian berkisar 313 hingga 380 meter di atas permukaan laut (MDPL)," katanya.
Dirinya mengatakan, pemusnahan ladang ganja sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Penemuan ini menunjukkan masih ada masyarakat melanggar undang-undang narkotika," ujarnya.
Pihaknya mengajak masyarakat meningkat kepedulian terhadap larangan memiliki, menanam serta mengedarkan ganja.
"Kita juga mengajak masyarakat yang menanam ganja beralih menanam tanaman produktif lainnya," katanya.