"Wali Kota Medan memerintahkan seluruh pejabat eselon II, III dan para camat menjadi bapak asuh anak stunting. Tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama sesuai dengan amanah yang diberikan agar Kota Medan bebas dari masalah stunting," ujar Suryadi.
Suryadi mengatakan, pengasuhan terhadap anak stunting ini dilakukan dengan cara masing-masing pimpinan OPD memberikan uang tunai Rp 500 ribu setiap bulanya selama 6 bulan ke depan. Uang itu akan digunakan untuk membeli bahan makanan lalu dibagikan kepada seluruh anak stunting.
"Jadi seluruh pimpinan OPD itu akan menyisihkan Rp 500 ribu setiap bulan. Sebagai penanggung Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan. Uang itu akan di gunakan untuk membeli bahan makanan," ungkapnya.
Suryadi berharap dengan adanya program ini menjadi momentum dalam menuntaskan masalah stunting di Kota Medan.
Baca Juga:Hasil MLBB Piala Presiden Esports 2022: RRQ Hoshi Tendang Rebellion dari Puncak Grup B
"Kita berharap dapat menuntaskan masalah stunting sehingga taraf kesehatan masyarakat semakin meningkat yang berdampak terhadap kemajuan Kota Medan," jelasnya.