2 Pelajar Rampas Motor di Medan Ditangkap

Kekinian kedua pelaku yang berusia 14 dan 15 tahun ini telah ditahan.

Suhardiman
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 11:33 WIB
2 Pelajar Rampas Motor di Medan Ditangkap
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelajar yang diduga melakukan aksi merampas sepeda motor di Jalan Gagak Hitam, Medan. Kekinian kedua pelaku yang berusia 14 dan 15 tahun ini telah ditahan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Teuku Fathir Mustafa mengatakan, keduanya merupakan pelajar yang tawuran seperti video viral yang beredar.

"Dua orang sudah kita amankan. Kedua pelaku ini adalah kelompok yang bersama-sama dengan kelompok pelajar melakukan tawuran. Keduanya sudah dilakukan penahanan," kata Fathir, Sabtu (29/10/2022).

Dari pelaku disita barang bukti senjata tajam dan gear motor yang dibalut kain yang digunakan untuk memukul lawannya.

Baca Juga:Manajer Sebut Rizky Billar dan Lesti Kejora Fokus Untuk Rumah Tangganya, Leslar Entertainment Bubar? Begini Penjelasannya

"Kami masih memburu pelaku lainnya, termasuk mencari barang bukti sepeda motor yang diambil," ujarnya.

"Kita imbau pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri," sambungnya.

Diketahui, puluhan pelajar melakukan aksi konvoi hingga merampas sepeda motor di Medan. Aksi mereka terekam kamera pengawas Dishub Kota Medan.

Peristiwa terjadi di Jalan Gagak Hitam, Medan, pada Jumat 21 Oktober 2022 lalu. Dalam video terlihat pengendara sepeda motor terjebak kemacetan.

Dari arah yang berlawanan datang puluhan pelajar dan langsung menyerang empat orang yang berboncengan dengan dua sepeda motor.

Baca Juga:Kisah Mengharukan Mahasiswi UGM yang Diwisuda Ibunya Sendiri, Langsung Sungkem

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini