SuaraSumut.id - Polisi menangkap 58 pelaku dari 44 kasus kejahatan di Kota Medan. Para pelaku ditangkap dalam rentang waktu dua pekan terakhir.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/10/2022).
"Ada 58 pelaku yang ditangkap Polrestabes Medan dan Polsek jajaran dalam dua pekan," kata Fathir.
Fathir mengatakan, para pelaku yang ditangkap didominasi melakukan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian sepeda motor.
Baca Juga:Jagat Nusantara, Platform Dunia Virtual Pertama Kali Di Indonesia
"Dari 58 pelaku, 12 di antaranya masih anak di bawah umur," ungkapnya.
Fathir mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya saat berada di luar rumah. Hal ini dilakukan agar tidak terlibat tindak pidana maupun aksi kejahatan lainya.
"Kami harap kepada adanya peran orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya saat berada di luar rumah," kata Fathir.