Dari pemeriksaan diketahui ibu dan anak ini menjual sabu dengan paket kecil Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Dari hasil penjualan sabu ini keduanya meraup keuntungan ratusan juta rupiah.
"Kedua pelaku beserta barang bukti yang disita dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk pemasok barang haramnya sedang dalam pengembangan," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Jangan Salah, Begini Bacaan Doa Setelah Tayamum yang Benar