Komnas PA Desak Polisi Tangkap Penyiksa Anak di Deli Serdang

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta aparat kepolisian menangkap penyiksa anak di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Riki Chandra
Selasa, 01 November 2022 | 09:55 WIB
Komnas PA Desak Polisi Tangkap Penyiksa Anak di Deli Serdang
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Laporan korban baru diterima pada Jumat 28 Oktober 2022. Oleh karenanya, kami proses dulu," tulis lulusan Akpol 2008 itu lewat Aplikasi WhatsApp.

Seorang anak berusia 14 tahun jadi korban penyiksaan dilakukan pria dewasa di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (25/10).

Pelaju merupakan tetangga korban berinisial CRO. Kasus penganiayaan itu telah dilaporkan dengan nomor LP/B/605/X/2022/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA. Hal itu dibenarkan nenek korban, MA. (Antara)

Baca Juga:Terpopuler: Marak Seruan Boikot, Posisi Juri D'Academy 5 Diganti Siti KDI, Lesti Kejora Terancam Dipidana Karena...

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini