SuaraSumut.id - Arus lalu lintas di 12 jalan di Kota Medan akan mengalami perubahan. Tahap pelaksanaan rencananya akan dilakukan pada Sabtu 19 Oktober 2022.
Pihak Dinas Perhubungan melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait mengenai tugas masing-masing.
"Dishub Medan gelar rapat koordinasi pelaksanaan manajemen rekayasa lalu lintas kawasan inti Kota Medan," tulis dalam unggahan di akun Instagram @dishub_medan, dilihat suarasumut.id, Kamis (3/11/2022).
Berikut 12 jalan yang akan mengalami perubahan arus lalu lintas:
Baca Juga:Hasil Hylo Open 2022: Chico Aura Dwi Wardoyo Melaju ke Babak Kedua
- Jalan Bambu II
Mulai dari simpang Glugur sampai simpang Gaharu satu arah dari Barat ke Timur
- Jalan Karantina
Mulai dari simpang Jalan Gaharu sampai Jalan KL Yos Sudarso satu arah dari Timur ke Barat
- Jalan Muchtar Basri
Satu arah dari Selatan ke Utara
- Jalan Irian Barat dan Jalan Jawa
Satu arah dari Selatan ke Utara
- Jalan Zainul Arifin dan Jalan Palang Merah
Mulai dari simpang Jalan Pemuda sampai simpang Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat
Baca Juga:Wastra Nusantara, Promosikan Kain Tradisional di Qatar
- Jalan Gaharu
Mulai dari simpang Jalan HM Yamin sampai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan satu arah dari Selatan ke Utara
- Jalan Gudang
Satu arah dari Utara ke Selatan.
- Jalan Zainul Arifin
Mulai simpang Jalan Diponegoro sampai Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat
- Jalan Perintis Kemerdekaan
Mulai dari simpang Marriot sampai simpang Jalan Merak Jingga satu arah dari Barat ke Timur
- Jalan HM Yamin
Mulai dari simpang Balaikota sampai simpang Jalan Gudang satu arah dari Timur ke Barat
- Jalan Monginsidi
Mulai dari Bundaran Juanda sampai Jalan Pattimura satu arah dari Barat ke Timur.
- Jalan Pattimura
Mulai dari simpang Jalan Mongonsidi sampai simpang Jalan Sudirman satu arah dari Selatan ke Utara.