Kondisi ini tentu berdampak secara sosial dan ekonomi kepada masyarakat setempat yang berada di hulu dan hilir sungai. Sejak 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah menyarankan PT NHSE melakukan revisi Amdal.
"Kabarnya revisi sudah selesai dilakukan, tapi bagaimana hasilnya? kita belum pernah mendengar," tutur Annisa.
"Saya berharap audit KLHK juga dapat diakses secara terbuka oleh publik, karena ini sangat penting diketahui bagi masyarakat terdampak langsung oleh proyek," sambungnya.
Annisa membeberkan proyek PLTA Batang Toru telah dibeli oleh State Development and Investment Corporation (SDIC) China senilai 277 juta dollar AS, setelah Bank Cina mengundurkan diri.
Baca Juga:Rezeki Tetap Mengalir Deras setelah Berhijab, Kartika Putri Raup Cuan dari Mana Saja?
Akhir tahun ini, Cina akan menjadi tuan rumah Convention on Biological Diversity, hal ini seharusnya menjadi perhatian utama bagi negara tersebut untuk membuktikan komitmennya terhadap keberlangsungan keanekaragaman hayati dan dampak investasinya di Indonesia.
Apalagi, saat ini pemerintah Indonesia memimpin Presidensi G20 Indonesia yang menekankan komitmen pembangunan berkelanjutan yang melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat.
Oleh sebab itu, kata Annisa, pemerintah sudah semestinya mengkaji ulang proyek-proyek yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip tersebut.
"Semua pihak terkait harus berpikir ulang apakah proyek PLTA tersebut lebih besar mudarat daripada manfaatnya untuk masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga:Fakta-fakta Suami di Sumatera Utara Mutilasi Istri, Direbus dan Niat Memakannya?